Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

BERAKSI DI 7 TKP POLISI TEMBAK PELAKU CURANMOR

Kamis, 24 Juli 2025 | Juli 24, 2025 WIB Last Updated 2025-07-24T09:59:47Z

 


BONDOWOSO - Unit Pidum Satreskrim Polres Bondowoso, berhasil ungkap kasus satu komplotan curanmor yang selama ini meresahkan masyarakat. Pelaku berinisial a-s dan m-l warga Kabupaten Bondowoso. Seorang pelaku diberikan tindakan tegas dengan ditembak bagian kaki, lantaran melawan saat akan diamankan.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku diketahui beraksi di tiga lokasi berbeda. Yakni di Desa Tegal Jati Sumberwringin dua tkp, dan Desa Kerang Kecamatan Sukosari. Tersangka as memiliki peran vital sebagai pemantau situasi di sekitar lokasi target untuk memastikan keadaan benar-benar aman. Kemudian tersangka ml dengan cepat melakukan aksinya merusak kunci kontak menggunakan kunci t khusus yang telah dipersiapkan.

Selain mengamankan motor pelaku jenis honda beat, polisi juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan. Yakni satu unit sepeda motor Honda Supra x 125, satu unit sepeda motor Honda Astrea Prima berwarna hitam, dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter, satu buah kunci t sebagai alat kejahatan, satu bilah pisau, serta tiga kunci kontak sepeda motor.

 

Tersangka mengaku menjual hasil curiannya dengan harga 1,5 hingga 2 juta rupiah per unit. Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 kuhp dan terancam hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

RIZQI SETIAWAN JTV 

 

×
Berita Terbaru Update