JEMBER - Tiga orang anak dibawah umur di salah
satu desa di Kecamatan Jelbuk, menjadi korban aksi cabul seorang oknum Guru ngaji.
Ketiga korban mengaku dilecehkan bahkan ada yang dicabuli oleh Ustadz mereka
berinisial r-k.
Korban
pertama inisial s berusia 16 tahun. Ia mengaku sejak masih usia 15 tahun, ia
disuruh tidur, disuruh buka baju dan disetubuhi r-k dengan iming-iming akan
diberi amalan namun ia memberontak.
Korban
kedua inisial k-f 17 tahun, dipaksa mengulum alat kelamin hingga 3 kali dan
dilecehkan dibagian tubuh bagian atasnya, dengan modus yang sama diberi amalan
agar pintar mengaji bahkan disertai sejumlah ancaman. Tersangka juga nekat
masuk ke rumah korban dan mencabuli korban secara paksa, saat orang tua korban sedang
di tidak di Rumah.
Korban
ketiga berinisial a-f 14 tahun, ia
Sejak
kelas 4 sd dipaksa mengulum rudal pelaku selama beberapa kali di Rumah mertua
tersangka dengan iming-iming diberi amalan agar pintar. Korban juga pernah
disuruh pijit kaki, disuruh masuk kamar namun korban menolak. Bahkan tersangka
sempat menebar mengancam korban apabila menolak.
Tak
terima dengan ulah oknum Guru ngaji tersebut, para korban bersama orang tua
melaporkan ke Mapolres Jember untuk mencari keadilan.
Para
orang tua berharap polisi segera menangani kasus ini dan memberi perlindungan
terhadap anak-anak yang menjadi korban.
LUTFI QURROHMAN, JTV.