Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Suami Penabrak Curanmor Bebas Jeratan Hukum

Kamis, 01 Oktober 2026 | Oktober 01, 2026 WIB Last Updated 2026-10-01T09:09:36Z

 

LUMAJANG - Setelah dirawat intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang, pelaku curanmor, Dimas Septa, warga Kecamatan Randuagung, Lumajang, yang ditabrak suami korban menggunakan mobil, kini kondisinya sudah membaik dan langsung ditahan di Mako Polres Lumajang.

Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku ternyata merupakan seorang residivis kasus pembegalan yang ditangani Polrestabes Surabaya.

Hingga kini, pihak kepolisian Satreskrim Polres Lumajang masih melanjutkan proses penyidikan serta melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan untuk melengkapi berkas perkara.

Sementara itu, suami korban yang menabrak para pelaku curanmor, Muhammad Holi, warga Kecamatan Ranuyoso, Lumajang, terbebas dari jeratan hukum karena proses penabrakan dianggap sebagai bagian dari upaya pencegahan dan dilakukan secara spontan.

Diketahui, peristiwa curanmor yang berujung penabrakan para pelaku terjadi pada Selasa pagi, 22 September lalu. Suami korban pencurian melakukan pengejaran menggunakan mobil hingga menabrak dua pelaku yang menggunakan dua motor. Satu pelaku tewas di lokasi, sementara satu lainnya mengalami luka parah.

Editor : JTV Jember

×
Berita Terbaru Update