Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

15 Ribu Pekerja Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 23 September 2026 | September 23, 2026 WIB Last Updated 2026-09-23T08:58:06Z

 

LUMAJANG - Pemerintah Lumajang resmi memperluas cakupan bantuan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan pada semester kedua tahun 2026. Peluncuran penyaluran jaminan sosial tersebut dilakukan di Pendopo Arya Wiraraja dengan dihadiri ratusan penerima manfaat.

Pada semester kedua 2026, periode September hingga Desember, sebanyak 10.860 pekerja mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari PKL, ojol, mlijo, pegiat wisata, penyandang disabilitas, hingga masyarakat desil satu sampai empat. Ditambah 5.027 penerima pada tahap sebelumnya yang mencakup buruh tembakau dan pekerja tambang pasir, sehingga total penerima manfaat mencapai 15.887 jiwa.

Para penerima manfaat pun sangat senang dengan bantuan tersebut. Terlebih, sebelumnya mereka masih belum memahami dengan benar pentingnya dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

Selaras dengan itu, program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pekerja akan pentingnya perlindungan jaminan sosial dalam menjalankan aktivitas pekerjaan sehari-hari. Ke depannya, diharapkan para penerima perlindungan jaminan sosial ini dapat meneruskan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri.

Bantuan BPJS Ketenagakerjaan bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Besaran iuran setiap individu setiap bulannya sebesar Rp16.800.

Editor : JTV Jember

×
Berita Terbaru Update