Sejumlah korban penipuan jual beli motor mendatangi Mapolres Lumajang untuk melaporkan peristiwa yang mereka alami pada Kamis siang.
Mereka melaporkan seorang pria warga Kecamatan Candipuro yang mengaku sebagai pegawai atau sales dealer resmi. Pelaku telah merugikan puluhan korban dengan menggondol uang ratusan juta rupiah dari sekitar 20 korban yang terdata. Tak hanya itu, terduga pelaku juga dilaporkan atas dugaan penggelapan sepeda motor.
Modus pelaku adalah dengan menawarkan unit sepeda motor dari dealer resmi kepada para korbannya. Selanjutnya, pelaku meminta uang muka (DP) yang bervariasi hingga mencapai 20 juta rupiah. Selain itu, pelaku juga menggunakan modus tukar tambah, yakni menukarkan sepeda motor bekas milik korban dengan unit yang baru.
Alih-alih mendapatkan sepeda motor baru, terduga pelaku justru menghilang tanpa kabar. Para korban sebelumnya percaya kepada terduga pelaku karena ia dikenal sebagai sales motor yang amanah.
Sementara itu, kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini saat ini masih ditangani oleh Satreskrim Polres Lumajang.
Para korban mengaku saat ini nomor kontak telepon terduga pelaku sudah tidak dapat dihubungi.
YONGKI NUGROHO / JTV