JEMBER - Aksi penolakan rencana pinjaman daerah senilai Rp786 miliar digelar di lingkungan Gedung DPRD Jember, Senin siang.
Dalam orasinya, Forum Komunikasi Masyarakat Cinta Jember atau FKMCJ menyatakan tegas menolak rencana Pemerintah Kabupaten Jember mengajukan pinjaman daerah.
FKMCJ menilai, hingga bulan Agustus ini masih terdapat sejumlah proyek APBD yang dinilai belum berjalan optimal. Sementara pada tahun anggaran 2025, Pemkab Jember disebut masih memiliki SiLPA sekitar Rp648 miliar.
Kondisi tersebut, menurut FKMCJ, menunjukkan adanya persoalan dalam pengelolaan dan penyerapan anggaran. Mereka juga menilai sejumlah anggaran pemerintah masih dialokasikan untuk kegiatan yang dianggap belum menjadi prioritas masyarakat.
Atas dasar itu, FKMCJ menyampaikan lima tuntutan. Di antaranya menolak usulan utang Rp786 miliar dan mendesak Bupati Jember Muhammad Fawait untuk segera mencabut atau membatalkan usulan pinjaman tersebut.
FKMCJ juga mendesak Pemkab menghentikan belanja yang dinilai tidak menjadi prioritas rakyat serta mengarahkan anggaran untuk sektor kesehatan, pendidikan, pertanian, infrastruktur dasar, dan pengentasan kemiskinan.
Selain itu, DPRD Jember diminta menjalankan fungsi pengawasan secara independen, kritis, dan bertanggung jawab. FKMCJ juga mendorong Pemkab Jember membenahi tata kelola pembangunan serta mempercepat penyerapan APBD.
Mereka menegaskan, utang daerah bukan sekadar angka karena akan menjadi beban yang dibayarkan melalui APBD selama bertahun-tahun.
FKMCJ menyatakan akan terus mengawal kebijakan pemerintah yang dinilai berkaitan dengan penggunaan uang rakyat. Mereka meminta pemerintah daerah lebih mengutamakan pengelolaan APBD secara efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Editor : JTV Jember