Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

UNEJ Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Perlindungan Mahasiswa dan Pegawai Diperluas

Jumat, 03 Juli 2026 | Juli 03, 2026 WIB Last Updated 2026-07-03T07:44:20Z


Universitas Jember atau UNEJ bersama BPJS Ketenagakerjaan memperluas kerja sama dalam bidang Tridharma Perguruan Tinggi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi sivitas akademika.


Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU dan tiga Perjanjian Kerja Sama atau PKS di Aula Lantai 3 Gedung Rektorat Universitas Jember, Jumat, 3 Juli 2026.


MoU ditandatangani oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Dr. Saiful Hidayat, M.T., bersama Rektor Universitas Jember, Dr. Ir. Iwan Taruna, M.Eng., IPM., ASEAN Eng. Penandatanganan ini menjadi langkah awal penguatan kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga jaminan sosial ketenagakerjaan.


Selain MoU, terdapat tiga PKS yang ikut ditandatangani. Kerja sama tersebut mencakup penguatan Tridharma Perguruan Tinggi dan implementasi kurikulum jaminan sosial, optimalisasi perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai non-ASN UNEJ, serta perlindungan bagi mahasiswa Universitas Jember.


Rektor UNEJ, Iwan Taruna, mengatakan kerja sama ini merupakan bentuk komitmen kampus dalam membangun ekosistem pendidikan tinggi yang unggul secara akademik sekaligus memberikan perlindungan bagi sivitas akademika.


Menurutnya, kerja sama tersebut diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi berkembang menjadi kemitraan nyata dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.


“Kami berharap kerja sama ini berkembang tidak hanya pada ruang lingkup PKS saja, tetapi benar-benar menjadi kemitraan yang saling memberikan manfaat, saling mendukung, dan saling menginspirasi bagi kedua lembaga,” ujar Iwan.


Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, mengapresiasi komitmen Universitas Jember dalam memperkuat implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan perguruan tinggi. Menurutnya, kampus memiliki peran strategis dalam membangun literasi jaminan sosial sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.


“Tujuan besar kerja sama ini adalah meningkatkan ketahanan sosial ekonomi nasional melalui peningkatan kesejahteraan pekerja beserta keluarganya,” kata Saiful.


Ia berharap kolaborasi dengan UNEJ tidak hanya memperluas kepesertaan, tetapi juga memperkuat pendidikan, riset, dan literasi jaminan sosial. Dengan begitu, masyarakat dapat semakin memahami hak dan kewajiban dalam perlindungan ketenagakerjaan.


Saiful juga mendorong pengembangan kurikulum jaminan sosial di lingkungan perguruan tinggi. Menurutnya, pemahaman mengenai perlindungan sosial perlu dikenalkan sejak dini kepada mahasiswa, sebagaimana telah diterapkan di sejumlah negara maju.


Dalam rangkaian kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan manfaat beasiswa kepada empat mahasiswa Universitas Jember. Beasiswa itu diberikan kepada mahasiswa yang salah satu orang tuanya merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan dan telah meninggal dunia.


Penyerahan beasiswa tersebut menjadi wujud nyata manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan dalam menjamin keberlanjutan pendidikan anak dari keluarga pekerja.


Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Direksi dan manajemen BPJS Ketenagakerjaan. Dari Universitas Jember hadir Ketua Senat, para Wakil Rektor, Ketua Satuan Pengawas Internal, para dekan, direktur pascasarjana, kepala lembaga, kepala biro, serta pimpinan unit kerja terkait.


Melalui kerja sama ini, UNEJ dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memperkuat kolaborasi dalam pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, peningkatan kualitas SDM, dan perluasan perlindungan jaminan sosial bagi sivitas akademika.

×
Berita Terbaru Update