Kisah pilu dialami Ida (52), warga yang menyimpan uang senilai Rp1,54 miliar hasil penjualan tanah untuk biaya kuliah anaknya di fakultas kedokteran. Uang tersebut disimpan di dalam koper, namun ikut terendam banjir rob yang melanda kawasan tempat tinggalnya pada Februari 2026.
Kondisi semakin parah karena air laut pasang kembali berulang kali menggenangi rumah. Koper berisi uang tidak segera diperiksa hingga akhirnya sebagian besar lembaran rupiah ditemukan dalam kondisi rusak, lembap, menempel, dan sulit digunakan.
Berharap tabungan masa depan anaknya masih dapat diselamatkan, Ida mendatangi Bank Indonesia Perwakilan Tegal untuk mengajukan penukaran uang rusak. Nilainya yang mencapai miliaran rupiah membuat kisah ini menyita perhatian publik, terlebih uang tersebut telah dipersiapkan khusus demi mewujudkan cita-cita sang anak menempuh pendidikan kedokteran.
Lantas, apakah uang Rp1,54 miliar yang rusak akibat banjir rob itu masih bisa diganti? Dan seberapa besar dana yang dapat diselamatkan melalui proses penukaran di Bank Indonesia?
