Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pelaku Jambret Spesialis Anak Ditangkap

Jumat, 31 Juli 2026 | Juli 31, 2026 WIB Last Updated 2026-08-03T01:34:42Z

 

JEMBER - Setelah enam bulan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), seorang pelaku jambret telepon genggam dengan sasaran anak-anak di Kabupaten Jember akhirnya berhasil ditangkap. Pelaku dibekuk saat pulang ke rumahnya setelah sempat melarikan diri ke Pulau Bali.

Upaya pelarian seorang pelaku jambret berinisial NH (23) berakhir setelah petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Sumbersari menangkapnya di kediamannya di Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, pada Kamis dini hari.

Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan, meskipun suasana sempat diwarnai tangis keluarga pelaku yang menyaksikan proses pengamanan.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sebuah telepon genggam yang diduga merupakan hasil kejahatan. Polisi juga menyita sebuah jaket dan sepeda motor yang sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan para saksi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga menjalankan aksinya seorang diri dengan mengincar anak-anak yang sedang menggunakan telepon genggam di tempat umum.

Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri ke Pulau Bali. Polisi kemudian berhasil menangkap pelaku setelah memperoleh informasi bahwa yang bersangkutan telah kembali ke Jember.

Polisi juga mengungkapkan bahwa pelaku merupakan residivis kasus serupa dan diduga kembali mengulangi perbuatannya setelah bebas menjalani hukuman.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman penjara paling lama sembilan tahun.

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak saat menggunakan telepon genggam di luar rumah sehingga tidak menjadi sasaran tindak kejahatan.

Editor : JTV Jember

×
Berita Terbaru Update