Lumajang - Video amatir penangkapan empat orang oknum pungutan liar di dasar sungai air terjun tumpak di Desa Sido Mulyo Kecamatan Pronojiwo Lumajang ini viral di media sosial. Tim gabungan Polres Lumajang terjun ke lokasi setelah mendapat laporan dari pengelola air terjun tumpak sewu.
Selain mengamankan empat orang terduga pelaku pungli, pihak kepolisian juga menyita barang bukti karcis yang digunakan pelaku untuk mengelabui para wisatawan.
Sebelumnya pemerintah provinsi jawa timur telah memberikan aturan dan disetujui oleh PEMDA Kabupaten Malang dan Lumajang, untuk tidak melakukan penarikan di dasar sungai.
Atas penangkapan ini, pihak pengelola wisata coban sewu atau pintu masuk wisata ini melalui Kabupaten Malang, memberikan surat edaran jika pihaknya tidak bertanggung jawab atas pelaku pungli yang ditangkap , pengelola wisata coban sewu malang menilai dasar sungai menjadi wewenang PUSDA Provinsi Jawa Timur, dan tidak pernah mengintruksikan siapapun menarik tiket didasar sungai.
Diketahui wisata air terjun tumpak sewu dan wisata air terjun coban sewu, merupakan satu titik air terjun yang lokasinya berada di aliran sungai glidik perbatan Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang. Bernama coban sewu di Kabupaten Malang dan bernama tumpak sewu di Kabupaten Lumajang.
YONGKINUGROHO.JTV.
