Pemerintah
Kabupaten Lumajang memastikan nasib pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja
atau p3k penuh waktu maupun paruh waktu di lingkungan pemerintah setempat
dipastikan aman.
pemerintah setempat telah menerapkan terobosan dengan mamasukkan honor pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau pppk paruh waktu pada pos anggaran belanja barang dan jasa.
sehingga dengan kebijakan itu pengeluaran anggaran belanja pegawai tidak membengkak, karena keperuntukannya hanya untuk p3k penuh waktu dan asn.
sementara itu hingga kini jumlah pengeluaran belanja pegawai untuk asn dan p3k penuh waktu, masih mendekati lebih 30 persen, namun berproses dan diupayakan tahun 2027 sudah sesuai aturan.
dimana pemerintah pusat melalui undang-undang nomer 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah atau hkpd, mewajibkan pemerintah daerah membatasi belanja pegawai maksimal 30% dari total Apbd, yang wajib dipenuhi paling lambat pada awal 2027.
sementara
itu ada sekitar 11 ribu pegawai di Pemkab Lumajang yang terdiri dari aparatur
sipil negara, pppk penuh waktu, dan pppk paruh waktu. jumlah pppk paruh waktu
berjumlah 4.230 orang dan tersebar di semua opd.
YONGKINUGROHO.JTV.
.png)