Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

DINKES TEMUKAN PRODUK KADALUWARSA DAN ILEGAL

Rabu, 04 Maret 2026 | Maret 04, 2026 WIB Last Updated 2026-03-04T10:08:00Z

 


LUMAJANG - Sidak kelayakan makanan ringan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan menyasar sejumlah toko dan tempat grosir, salah satunya di Jalan Nasional Sukodono, Lumajang.

Petugas memeriksa satu per satu produk makanan kemasan yang dipajang di etalase maupun yang tersimpan di gudang. Pemeriksaan meliputi tanggal kedaluwarsa, izin edar, kondisi kemasan, hingga label komposisi produk.

Dari hasil sidak tersebut, petugas menemukan berbagai jenis makanan ringan yang telah melewati batas tanggal kedaluwarsa. Selain itu, terdapat pula produk yang tidak mencantumkan izin edar resmi.

Sementara itu, petugas meminta para pemilik toko dan grosir untuk menukar atau mengembalikan makanan tidak layak kepada produsen. Apabila tidak bersedia, petugas langsung memusnahkan makanan kedaluwarsa tersebut di lokasi.

Petugas juga memberikan pembinaan dan imbauan kepada para pedagang agar lebih teliti dalam mengecek masa berlaku produk sebelum dijual kepada masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari potensi gangguan kesehatan akibat mengonsumsi makanan yang tidak layak, menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri.

 

YONGKINUGROHO, JTV.

×
Berita Terbaru Update