Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

KOMPLOTAN PELAKU CURANMOR DITEMBAK POLISI

Rabu, 18 Februari 2026 | Februari 18, 2026 WIB Last Updated 2026-02-18T11:06:31Z


 BONDOWOSO - Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Bondowoso berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di sejumlah lokasi.

Kapolres Bondowoso, Aryo Dwi Wibowo, menjelaskan tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial T.H. (44) dan S. (49), keduanya warga Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember. Sementara itu, A.Y. (40), warga Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, berperan sebagai penadah barang hasil curian.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pencurian yang terjadi di area persawahan wilayah Kecamatan Jambesari Darus Sholah. Setelah menerima laporan, petugas opsnal langsung melakukan pengejaran. Saat hendak ditangkap, seorang pelaku yang berstatus residivis terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan.

Modus yang digunakan komplotan tersebut adalah mencari sepeda motor yang terparkir di area sepi dan jauh dari permukiman. Eksekutor berinisial T.H. merusak lubang kunci sepeda motor menggunakan kunci letter T.

Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan total sebelas unit sepeda motor hasil kejahatan. Selain itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa STNK, surat bukti gadai, dua bilah pisau, obeng, kunci engkol, palu, serta satu buah kunci letter T.

Para pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. Sementara penadah dijerat Pasal 591 huruf a KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

RIZQI SETIAWAN, JTV.

×
Berita Terbaru Update