pemerintah lumajang melalui badan kepegawaian daerah, memastikan akan mencopot status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau p3k terhadap petugas kesehatan puskesmas randuagung yang kedapatan menyelundupkan ratusan pil koplo atau pil berlogo y ke dalam lapas, selasa siang lalu.
pemerintah lumajang kini telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak dalam proses pencabutan status tersebut, dan kini masih menunggu surat penahanan dari pihak kepolisian setempat.
kasus ini menjadi pukulan sendiri bagi para aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah lumajang, atas hal itu pengetatan pengawasan pekerja di lingkungan pemerintah akan lebih ditekankan melalui kepala dinas di setiap organisasi perangkat daerah atau opd.
sementara itu sebelumnya, percobaan penyelundupan ratusan pil koplo ke dalam lapas dilakukan oleh e,a warga kecamatan randuagung, seorang tenaga kesehatan di puskesmas randuagung yang berstatus , pppk. pelaku memasukkan 240 pil berlogo y , ke dalam dua kondom atau alat kontrasepsi yang kemudian di sembunyikan di dalam kemaluan pelaku, hingga kini kasus ini masih ditangani satuan reserse narkoba polres lumajang.
YONGKINUGROHO.JTV.
