Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

MARAK CURANMOR, POLISI BEKUK PELAKU DAN PENADAH

Rabu, 21 Januari 2026 | Januari 21, 2026 WIB Last Updated 2026-01-21T09:44:57Z

 


aparat Kepolisian Satreskrim Polres Bondowoso, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor. pelaku yang diamankan yakni m-u, warga Sumbersuko Kecamatan Curahdami. sementara tersangka h sebagai perantara penjualan dan u-h sebagai penadah barang hasil curian tersebut.

kronologisnya, berawal saat tersangka m-u berkeliling di kelurahan kota kulon, sekitar jalan Saliworyo Pranowo. kemudian pelaku m-u menemukan motor milik heru yang terparkir dengan kunci kontak masih menempel di motor.

melihat situasi sepi, akhirnya motor x ride, bernomor polisi p 6995 rs pun langsung dibawa oleh pelaku. waktu berjalan, motor curian langsung di tawarkan melalui pelaku h dan terjual kepada penadah u-h.

menerima laporan dari korban, Polisi langsung melalukan penyelidikan dan berhasil mengungkap kasus curanmor tersebut. kepada pelaku eksekutor Polisi menjerat pasal 476 kuhp tentang pencurian, sementara penadah dijerat pasal 591 huruf a kuhp tentang penadahan.

kepada masyarakat dihimbau berhati-hati saat memarkirkan kendaraannya. jika diperlukan kendaraan dikunci ganda menghindari tindakan kejahatan jalanan.

RIZQI SETIAWAN JTV 


×
Berita Terbaru Update