inilah rekaman cctv yang menangkap seorang pria,
diduga sebagai pelaku spesialis pencurian Warung dan Kios, setelah melancarkan
aksinya di Wilayah Kecamatan Sumbersari Jember.
dalam rekaman terlihat pelaku beraksi seorang
diri dan masuk ke sebuah toko mencari barang-barang berharga.
setelah mendapatkan laporan, Polisi langsung
bergerak dan berhasil mengungkap serta menangkap pelaku beserta barang buktinya.
dari hasil penyidikan, Polisi mendapati bahwa
pelaku telah melakukan aksinya di lebih dari lima tempat kejadian perkara.
sasarannya toko, kios, dan lapak umkm yang
berjualan makanan.
pelaku beraksi pada dini hari menggunakan sepeda motor, dengan keranjang di
bagian belakang untuk mengangkut hasil curian.
barang yang dicuri antara lain tabung gas melon,
kompor gas, magicom, uang tunai, telepon genggam, dan peralatan pembayaran
elektronik. modus yang dilakukan pelaku adalah mencongkel daun pintu kios, lalu
mengambil barang-barang di dalamnya.
korban pencurian, Yusriya Putri, pemilik outlet
minuman di kawasan Jalan Jawa Jember, mengaku kehilangan sejumlah barang
dagangan dan peralatan usahanya.
selain kios miliknya, beberapa lapak di deretan yang sama juga menjadi korban pencurian, dengan total kerugian mencapai lebih dari 3 juta.
atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 kuhp
tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun
penjara.
LUTFI
QURROHMAN, JTV.
