kepala Dinas pendidikan dan Kebudayaan Nugraha Yudha
Murdianto, resmi dicopot dari jabatannya.
hal itu dikonfirmasi langsung oleh Bupati Lumajang Indah
Amperawati. pencopotan dilakukan akibat pelanggaran etika berat yang dilakukannya.
namun begitu, Bupati enggan menjabarkan secara pasti
pelanggaran berat yang dilakukannya. namun Bupati menggaris bawahi bahwa
pencopotan bukan berdasarkan pelanggaran penyalah gunaan keuangan, tetapi
perihal pelanggaran aturan kinerja.
kini yang bersangkutan telah dipindahkan di bagian staf
salah satu kecamatan. kini posisi kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan,
digantikan Ali Murcono sebagai pelaksana tugas. sementara diketahui Ali Murcono
juga menjabat sebagai kepala badan kepegawaian daerah.
pencopotan Kadis pendidikan dan kebudayaan, sebelumnya
telah dilakukan proses pemeriksaan di inspektorat dan sudah mendapatkan
rekomendasi dari badan kepegawaian Nasional atau bkn.
YONGKINUGROHO.JTV.
