Kapolres
Lumajang menyampaikan pihaknya telah menerima penyerahan terduga pelaku, dan
diduga pelaku melancarkan aksinya tersebut lebih dari satu kali. hal tersebut
lantaran sebelum terbongkarnya peristiwa penyelundupan ini, petugas lapas lebih
dulu menemukan puluhan pil koplo didalam lapas.
sementara
itu hingga kini, Polisi masih berusaha membongkar terkait asal usul barang
haram tersebut beserta distribusinya.
sebelumnya
Petugas lembaga Pemasyarakatan kelas 2 b, Lumajang, berhasil menggagalkan
percobaan penyelundupan pil koplo, ke dalam lapas. pelaku memasukkan
240 pil berlogo y, ke dalam dua kondom atau alat kontrasepsi yang kemudian di
sembunyikan di dalam kemaluan pelaku.
YONGKINUGROHO.JTV.
.png)