Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

ASN KEMENAG DIDUGA TIPU JAMAAH, MODUS PERCEPAT HAJI

Jumat, 17 Oktober 2025 | Oktober 17, 2025 WIB Last Updated 2025-10-17T10:48:22Z

 


Muhammad Halid 54 tahun, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Situbondo. Asn yang bertugas di salah satu Kantor Urusan Agamaini, resmi berstatus sebagai tersangka kasus penipuan dengan modus percepatan keberangkatan calon Haji.

warga lingkungan Karang Asem, Kecamatan Kota Situbondo ini, diduga memperdaya dua korban calon Haji berinisial a dan s.
dengan memanfaatkan jabatannya, pelaku menjanjikan bisa mempercepat jadwal keberangkatan Haji, asalkan korban bersedia menyerahkan uang.

dari hasil pemeriksaan, pelaku menerima imbalan hingga 9,7 juta rupiah, dengan alasan digunakan untuk mengurus administrasi ke kementerian agama di Surabaya. namun janji tinggal janji. keberangkatan tak kunjung tiba, sementara uang korban sudah raib.

kasus ini terungkap, setelah korban melapor ke pihak berwajib.
menurut kasat Reskrim Polres Situbondo, Akp Agung Hartawan, perkara ini merupakan pelimpahan dari kejaksaan Negeri Situbondo. sebelumnya, kasus tersebut sempat dikaji karena adanya dugaan unsur korupsi.

untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Muhammad Halid, dijerat dengan pasal 378 dan,atau 372 jo 65 kuhp tentang tindak pidana penipuan dan,atau penggelapan.

 

ANDY NURCHOLIS, JTV .

 

×
Berita Terbaru Update