belasan Warga Perumahan Grand Permata Indah di Kabupaten Jember melakukan Audiensi bersama Pemkab Jember serta Dprd setempat, selasa siang.
Audiensi dihadiri langsung Pemerintah Kabupaten Jember melalui Sekretaris Daerah Kabupaten bersama jajaran organisasi perangkat Daerah terkait, termasuk Kepala Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu.
Audiensi juga dihadiri Anggota Komisi B Dprd Jember, Candra Ary Fianto, serta perwakilan dari pihak pengembang Perumahan. dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan berbagai kekecewaan terhadap pihak Developer, terutama terkait fasilitas umum,dan fasi litas sosial yang dinilai tidak sesuai dengan janji awal saat pemasaran.
perwakilan warga menegaskan bahwa keberadaan fasum dan fasos sangat penting untuk menunjang kenyamanan serta kebutuhan penghuni Perumahan. namun, hingga kini, fasilitas tersebut belum terpenuhi sebagaimana mestinya.
dalam rapat tersebut, Pemkab Jember melalui Dinas terkait menyatakan akan melakukan pengkajian ulang terhadap fasum dan fasos yang ada di Grand Permata Indah. jika hasil kajian menemukan adanya ketidaksesuaian dengan peraturan yang berlaku, Dinas Ptsp berjanji akan mengambil langkah ttegas berupa pencabutan sementara izin Perumahan dan melarang pihak pengembang melakukan aktivitas penjualan unit hingga kewajiban penyediaan fasum dan fasos yang menjadi hak warga benar-benar dipenuhi.
warga berharap permasalahan yang telah lama mereka suarakan dapat segera
ditindaklanjuti, sehingga hak-hak penghuni Perumahan dapat terjamin.
LUTFI QURROHMAN, JTV.