Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

TIPU BISNIS IKAN, PRIA ASAL PALU DITANGKAP

Selasa, 26 Agustus 2025 | Agustus 26, 2025 WIB Last Updated 2025-08-26T10:51:39Z


 

pelarian Firman 24 tahun, Warga Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, pelaku penipuan bisnis ikan hingga ratusan juta akhirnya terhenti di tangan unit reserse dan kriminal Polsek Mayangan, Polres Probolinggo Kota.

penyelidikan hingga penyidikan dimulai saat korban penipuan, Adi Pandowo, Warga Jalan Mastrib, Kecamatan Kedopok, melapor ke Polisi setempat. 

hingga akhirnya pelaku ditangkap disekitar Pelabuhan Dobo, Kecamatan Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku.

menurut Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, penipuan terjadi saat korban dan pelaku sepakat kerja sama bisnis ikan, dimana pelaku akan menyuplai 15 ton ikan dengan nominal 420 juta. 

usai menyetor uang muka 30 persen atau sebesar 110 juta, pelaku malah lari ke luar Pulau. karena tidak ada itikad akhirnya korban melapor ke Polisi.

hasil penyidikan Polisi mengamankan barang bukti berupa, ponsel pelaku, barang bukti transfer.

untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal penipuan kuhp dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

 

FARID FAHLEVI, JTV

 

 

 

 

 

×
Berita Terbaru Update