Bupati Indah Amperawati dan Wakilnya Yudha Adji Kusuma , melihat secara langsung rumah bersejarah peninggalan masa kolonial Belanda, milik Raden mas Singo Wigoeno , di Desa Curah Petung Kecamatan Kedungjajang Lumajang.
berdasarkan catatan sejarah Raden mas Singo Wigoeno merupakan seorang patih pertama Kabupaten Lumajang, yang berkuasa selama 30 tahun, mulai tahun 1890 hingga 1920. dimana jabatan patih pada waktu penjajahan , merupakan jabatan setingkat Bupati .
kini kondisi Rumah Patih Raden mas Singo Wigoeno memprihatinkan, meskipun dindingnya masih berdiri kokoh, namun atap dan sejumlah sisi bangunan lainya rusak parah, bahkan bangunan itu telah menjadi sarang kelelawar.
Pemerintah Lumajang berencana menjadikan Rumah Raden mas Singo Wigoeno sebagai cagar budaya, dan hingga kini masih dilakukan penelitian dan pendalaman .
selain
bangunan Rumah, makam Raden mas Singo Wigoeno dan sanak Keluarga juga
terdapat di wilayah desa setempat.
YONGKINUGROHO.JTV.