Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

PENGEDAR NARKOTIKA JENIS SABU DAN GANJA DITANGKAP

Jumat, 15 Agustus 2025 | Agustus 15, 2025 WIB Last Updated 2025-08-15T10:24:08Z

 


satuan reserse narkoba Polres Bondowoso. selama sebulan berhasil ungkap kasus peredaran narkotika yang selama ini sangat meresahkan. sebanyak 4 kasus dan 4 tersangka berhasil diungkap baik pengedar dan pengguna. dari tangan para pelaku. Polisi berhasil menyita 54,07 gram sabu dan 3,95 ons ganja.

berdasarkan hasil pemeriksaan. sabu diakui didapat dari seorang bandar di Kabupaten Jember dan Probolinggo Kota. sementara ganja didapatkan pelaku dari Daerah Malang.

para pelaku berasal dari Kabupaten Bondowoso dan Banyuwangi. kasus jaringan narkotika ini masih terus dikembangkan dan masih memburu pelaku lainnya. diakui para tersangka. selain digunakan sendiri barang haram tersebut juga di buat paket hemat yang sering digunakan bersama.

Kapolres Bondowoso. Akbp Harto Agung Cahyono mengatakan. dari barang bukti yang didapat. ratusan masyarakat telah terselamatkan dari penyalahgunaan narkotika.

atas perbuatannya. para tersangka terancam pasal 114 ayat 1 dan 2. pasal 112. dan pasal 111 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. yang ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun penjara.

RIZQI SETIAWAN JTV 

 

×
Berita Terbaru Update