kejaksaan Negeri Jember rabu siang, kembali memeriksa saksi tambahan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan konsumsi kegiatan sosialisasi peraturan daerah tahun anggaran 2023,2024.
satu anggota Dprd Jember dan sejumlah orang dari panitia lokal kegiatan sosperda dipanggil penyidik.
Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Ichwan Effendi mengatakan, hingga saat ini belasan hingga 20an saksi telah dipanggil. sejak bulan juli kemarin kejari Jember melakukan penyelidikan, dan bulan ini telah menaikkan status kasus ke penyidikan.
penyidikan
kasus masih terus berlanjut dalam tahapan pemeriksaan saksi-saksi. kejari akan
terus mencari data dan keterangan dalam kasus ini.
LUTFI QURROHMAN, JTV.