kasus hilangnya alat berat jenis Ekskavator yang beroperasi di tempat penampungan kayu milik perhutani di Desa Sari Kemuning, Kecamatan Senduro, Lumajang, menemukan babak baru.
pihak Kepolisian Lumajang saat ini telah mengamankan Ekskavator di Mapolres Bojonegoro.
sementara itu hasil penyelidikan sementara, oleh pihak Kepolisian Lumajang terungkap jika antara pelapor dengan sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus ini memiliki keterkaitan dalam hubungan kerja atau bisnis.
sehingga hilangnya Eksavator ini, belum dapat dipastikan sebagai tindak pidana pencurian, dan bisa berubah ke ranah penggelapan hingga wanprestasi atau cidera janji.
hingga kini pihak Kepolisian Lumajang masih terus melakukan pendalaman atas kasus ini.
sebelumnya,
sebuah alat berat Ekskavator yang aktif bongkar muat sejak akhir tahun 2024 di tempat
penampungan kayu perhutani dilaporkan hilang pada 7 juli lalu. kabar hilangnya
alat berat mencuat dan ramai menjadi pembahasan khalayak luas.
YONGKINUGROHO.JTV.