Unit Pidum Satreskrim Polres
Bondowoso, berhasil mengungkap kasus pencurian mobil milik Owner Dapur Mbg atau
satuan pelayanan pemenuhan gizi, S-P-P-G Mandiri, di Desa Wonosuko Kecamatan
Tamanan.
mobil pajero sport bernomor Polisi
L 1554 Dac milik Abdul Hanan, Warga Rt 1 Desa Wonosuko, dikabarkan hilang pada
hari sabtu lalu dan dilaporkan kepada Polisi. 2 jam setelah itu, petugas pun
berhasil mengamankan pelaku berikut barang buktinya.
menurut Kapolres Bondowoso, Akbp
Harto Agung Cahyono. pihaknya mengamankan 3 pelaku dari kasus ini, yakni An, 17
tahun, M, 17 tahun Warga Grujugan, dan Ar, 18 tahun Warga Maesan.
salah satu dari ketiga tersangka
merupakan anak dari korban sendiri. kronologisnya, kunci mobil diberikan kepada
pelaku Ar, yang kemudian dibawa kabur, selanjutnya komplotan ini berencana
meminta tebusan 10 juta kepada pemilik. namun tak berjalan mulus lantaran telah
diamankan oleh Polisi.
dari hasil penyelidikan,
diketahui salah satu pelaku memiliki hutang yang harus dibayar sehingga nekad
mencuri mobil tersebut. atas perbuatannya, para tersangka di ancam pasal 363
ayat 1 dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun.
RIZQI SETIAWAN JTV