Operasi patuh Semeru masih berlangsung hingga
27 juli mendatang. sasarannya meliputi penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara
di bawah umur, berboncengan lebih dari satu Orang, tidak menggunakan helm sni
atau sabuk pengaman, mengemudi dalam pengaruh Alkohol, melawan arus, dan
melebihi batas kecepatan.
aturan ini menjadi keresahan bagi komunitas Ojol,
lantaran saat bekerja menggunakan handphone. baik untuk mencari penumpang atau
menuju tujuan. menanggapi hal tersebut, satlantas Polres Bondowoso, berikan
edukasi kepada puluhan Ojol di Kabupaten Bondowoso.
Akp Achmat Rochan, kasat lantas Polres
Bondowoso menegaskan, penggunaan hp sebagai alat penunjang kerja bagi Driver
Ojol memang tidak terhindarkan, namun wajib mengikuti prosedur standar, seperti
penempatan holder yang aman guna mencegah gangguan saat berkendara yang dapat
membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
selain penggunaan hp yang benar, Polisi juga
menghimbau penumpang juga wajib mengikuti aturan, diantaranya penggunaan helm
sni demi keselamatan.
RIZQI
SETIAWAN JTV