Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

POLISI AMANKAN PRIA PERAKIT SENJATA KALIBER 8 MM

Jumat, 25 Juli 2025 | Juli 25, 2025 WIB Last Updated 2025-07-25T09:41:28Z

 

BONDOWOSO - Satreskrim Polres Bondowoso menangkap seorang pria yang diduga merakit senjata angin dan membuat amunisi ilegal. Tersangka diketahui berinisial ye, 31 tahun, warga desa Prajekan Lor Kecamatan Prajekan.

Saat diamankan, dirumah tersangka ye, petugas menemukan 4 pucuk senjata angin laras panjang kaliber 8 mm, dan 300 butir amunisi kaliber 8 mm yang dibuat sendiri secara ilegal. Setelah di geledah mendalam, juga ditemukan alat cetak peluru, lempengan timah, teleskop, sarung tangan, tatakan besi. Berikut alat pelebur timah seperti wajan, pengaduk, wadah hingga regulator gas elpiji.

Menurut Kapolres Bondowoso Akbp Harto Agung Cahyono, tersangka selama ini mendapatkan bahan untuk produksi melalui pasar online. Kemudian hasil produksinya juga dijual secara online. Bahkan dari hasil pemeriksaan, penjualan senjata rakitan ini telah merambah pasar hingga luar jawa. Harganya pun bervariasi mulai dari 4 hingga 5 juta rupiah tergantung dari aksesoris yang dipasangkan.

Atas p
erbuatannya tersangka dijerat pasal 1 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951, junto pasal 102 peraturan kepolisian nomor 1 tahun 2022 tentang perizinan dan pengawasan senjata.

RIZQI SETIAWAN JTV

 

×
Berita Terbaru Update