JEMBER - Dinar Maftukh Fajar, seorang akademisi sekaligus pakar fisika Uin Khas Jember, mengingatkan bahwa suara keras sound horeg dapat menyebabkan bahaya serius bagi kesehatan fisik. Menurutnya, suara keras yang mencapai 130 desibel dapat melebihi ambang aman pendengaran manusia dan berpotensi merusak telinga secara permanen.
Dinar menjelaskan bahwa amplitudo suara yang tinggi dapat membahayakan gendang
telinga manusia. Ia juga menambahkan bahwa suara sound horeg tidak hanya
mengeluarkan suara keras, tetapi juga frekuensi yang dapat menimbulkan
resonansi dan beresiko memicu kehancuran.
Pakar
fisika ini mencontohkan fenomena runtuhnya jembatan tacoma narrows di amerika
serikat, yang disebabkan oleh resonansi destruktif dari tiupan angin. Ia
menekankan bahwa frekuensi alami suatu benda dapat menyebabkan terjadinya
resonansi, yang dapat berakibat fatal jika tidak diantisipasi.
Dinar
mengimbau agar masyarakat waspada terhadap bahaya suara keras sound horeg dan
mengambil langkah-langkah pencegahan untuk melindungi kesehatan fisik mereka.
Lutfi
Qurrohman, Jtv.