Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

KASUN BUDI DITANGKAP! KEPALA DUSUN BURON PENCURIAN TERNAK DI-LUMAJANG

Jumat, 11 Juli 2025 | Juli 11, 2025 WIB Last Updated 2025-07-11T09:17:25Z

 


LUAMAJANG - Setelah buron sejak 2024 lalu, Budi, 45 tahun, Warga Desa Sumber Wringin, Kecamatan Klakah Lumajang, akhirnya ditangkap Satreskirim Polres Lumajang. Tak hanya ditangkap, kaki Budi terpaksa harus dilumpuhkan dengan 4 butir timah panas.

Tersangka ini merupakan orang terpecaya didesanya dan menjabat sebagai kepala dusun. Namun ternyata ia  merupakan otak utama serangkaian aksi pencurian hewan, baik sapi maupun kerbau di wilayah hukum Polres Lumajang. 

Dari komplotannya yang berjumlah 6 orang, polisi hingga kini berhasil menangkap 4 orang. Sementara dua diantaranya masih buron.

Atas perbuatanya, tersangka  dijerat  pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun.

YONGKINUGROHO.JTV.

×
Berita Terbaru Update