Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

DUA EMAK-EMAK TERTANGKAP BASAH CURI TAS

Senin, 14 Juli 2025 | Juli 14, 2025 WIB Last Updated 2025-07-14T10:26:13Z

 


pengunjung pasar baru Kota Probolinggo dan anggota Polres Probolinggo Kota berhasil menangkap 2 Emak-Emak, yakni Misri 47 tahun dan Hasani 38 tahun. keduanya warga Desa Branang, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan yang melarikan diri usai mencuri tas disalah satu toko di dalam Area pasar.

 dalam rekaman video Amatir, 2 pelaku yang statusnya Janda ini langsung dibawa ke Kantor Polres Probolinggo Kota beserta barang bukti tas yang dicuri. hasil pemeriksaan, tas yang dicuri berisi uang sebesar 20 juta rupiah.

 tas tersebut dicuri pelaku di toko buah titi berada di dalam area pasar. naasnya sesaat berhasil mencuri, pemilik tas langsung mengejar tersangka dan akhirnya dibantu anggota Polres Probolinggo Kota. keduanya berhasil ditangkap disekitar taman Makam Pahlawan. 

 dari keterangan Hasani, salah satu tersangka, dia nekat mencuri karena terlilit pinjaman di Bank Plecit atau Bank harian.

 sementara menurut Iptu Zainal Arifin, Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, hasil pemeriksaan pelaku nekat mencuri alasan Ekonomi.

 guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 Kuhp tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

 

FARID FAHLEVI, JTV

×
Berita Terbaru Update