begini
jadinya jika ketagihan Karaoke sambil ditemani Pemandu Lagu. hal tersebut
seperti yang dilakukan Sigit Kurniawan, warga Desa Kedawung, Kecamatan Kuripan,
Kabupaten Probolinggo.
pria
kekar berusia 40 tahun tersebut terpaksa harus berurusan dengan Polisi, karena
terbukti menggelapkan Motor milik temannya.
hasil
pemeriksaan, tersangka sudah menggelapkan 6 motor milik orang-orang yang
dikenalnya, baik di Kabupaten maupun Kota Probolinggo.
modus
pelaku setiap kali menggelapkan motor korbannya, dengan berpura-pura pinjam
untuk beli sesuatu dan akhirnya tidak kembali.
menurut
tersangka, Sigit Kurniawan, ia nekat menggelapkan sebanyak 6 motor, karena
ketagihan Karaoke sambil ditemani Pemandu Lagu.
sekali
Karaoke, dirinya bisa menghabiskan 3 juta lebih, bahkan sesekali dia suka
bermain perempuan di Wilayah Pasuruan dan Surabaya.
sementara
menurut Iptu Zainal Arifin, Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, hasil dari
pengembangan pihaknya berhasil mengamankan 2 unit motor matic yang digelapkan
tersangka.
untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 372 dan pasal
378 kuhp tentang penggelapan dan penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.
FARID FAHLEVI, JTV