penandatanganan
ini dilakukan dalam rapat paripurna di Kantor Dprd Jember.
dalam
perubahan a-p-b-d tahun 2025, eksekutif dan legislatif menyepakati alokasi
pergeseran anggaran sebesar rp 82 miliar, yang mayoritas difokuskan untuk
sektor infrastruktur dan kesehatan. dari total 82 miliar tersebut, 50 miliar
dialokasikan untuk perbaikan jalan, 10 miliar untuk perbaikan Jalan lingkungan,
dan 14 miliar untuk pengadaan alat di tiga Rumah Sakit Daerah.
Bupati
Jember, Muhammad Fawait, mengatakan bahwa perubahan A-P-B-D tahun ini akan
berfokus pada hal-hal krusial yang berdampak langsung kepada Masyarakat, salah
satunya perbaikan infrastruktur jalan.
ketua
Dprd Jember, Ahmad Halim, menjelaskan bahwa berdasarkan audit bpk, alokasi
anggaran yang bisa digeser pada perubahan A-P-B-D tahun 2025 adalah sebesar 82
miliar dari total sisa lebih pembiayaan anggaran sekitar 561 miliar.
Dprd
Jember menargetkan perda tentang perubahan A-P-B-D tahun 2025 dapat disahkan pada
akhir bulan juli mendatang. dengan demikian, anggaran perubahan dapat segera
direalisasikan untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Jember.
LUTFI QURROHMAN,JTV.