Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Dua Spesialis Pencuri Sapi Ditangkap

Jumat, 30 Mei 2025 | Mei 30, 2025 WIB Last Updated 2025-05-30T09:13:55Z

 



Husnan dan Sutris warga Kecamatan Padang tak berkutik saat digelandang tim satreskrim Polres Lumajang, usai ditetapkan tersangka atas tindak kejahatan pencurian hewan ternak sapi.

Mereka berdua tertangkap setelah buron atas tindak pencurian sapi pada oktober  2024 lalu. Polisi juga masih memburu empat orang lain bagian dari komplotan kedua tersangka. 

Komplotan ini merupakan spesialis pencurian sapi yang telah beroperasi sebanyak enam kali di sejumlah wilayah di Lumajang.

Jaringan komplotan pencurian sapi ini terbongkar usai polisi menangkap satu rekan tersangka, yang kini tengah menjalani proses hukum, dan telah divonis hukuman 6 bulan penjara.

Atas perbuatanya tersangka terjerat pasal 363 KUHP , tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

Yongkinugroho.Jtv.

 

×
Berita Terbaru Update