Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

RIBUAN BOTOL MIRAS OPLOSAN DIMUSNAHKAN

Kamis, 12 Maret 2026 | Maret 12, 2026 WIB Last Updated 2026-03-12T09:25:48Z

 


kamis siang, sekitar 1.500 botol miras oplosan, 50 knalpot brong, serta 20 ban yang tidak sesuai spek standar, hasil operasi penyakit Masyarakat dimusnahkan aparat Kepolisian Polres Bondowoso.

barang tersebut merupakan hasil sitaan dari berbagai operasi penertiban yang dilakukan selama beberapa pekan terakhir. tak hanya barang yang dimusnahkan, operasi pekat yang digelar menjelang Ramadan berhasil mengungkap 10 kasus tindak pidana, diantaranya perjudian, aksi premanisme, dan ungkap peredaran bahan peledak seperti bubuk mercon.

untuk knalpot dan ban, pemusnahannya dilakukan dengan cara di potong menggunakan gergaji besi elektrik, sementara untuk miras dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat.

Kapolres Bondowoso Akbp Aryo Dwi Wibowo mengatakan, pemusnahan ini untuk memberikan pesan kepada Masyarakat, bahwa tidak ada toleransi untuk peredaran miras ilegal maupun penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum.

RIZQI SETIAWAN JTV 

×
Berita Terbaru Update