kamis siang, sekitar 1.500 botol miras oplosan,
50 knalpot brong, serta 20 ban yang tidak sesuai spek standar, hasil operasi
penyakit Masyarakat dimusnahkan aparat Kepolisian Polres Bondowoso.
barang tersebut merupakan hasil sitaan dari
berbagai operasi penertiban yang dilakukan selama beberapa pekan terakhir. tak
hanya barang yang dimusnahkan, operasi pekat yang digelar menjelang Ramadan berhasil
mengungkap 10 kasus tindak pidana, diantaranya perjudian, aksi premanisme, dan
ungkap peredaran bahan peledak seperti bubuk mercon.
untuk knalpot dan ban, pemusnahannya dilakukan
dengan cara di potong menggunakan gergaji besi elektrik, sementara untuk miras
dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat.
Kapolres Bondowoso Akbp Aryo Dwi Wibowo mengatakan,
pemusnahan ini untuk memberikan pesan kepada Masyarakat, bahwa tidak ada
toleransi untuk peredaran miras ilegal maupun penggunaan knalpot brong yang
mengganggu ketertiban umum.
RIZQI
SETIAWAN JTV
