JEMBER - Hal ini disampaikan dalam konferensi pers nasional yang digelar secara virtual dan diikuti seluruh kantor cabang BPJS Kesehatan di Indonesia.
Kepala Bagian SDM, Umum, dan Komunikasi BPJS Kesehatan Jember, Fuad Manar, menjelaskan selama periode libur Lebaran, Kantor Cabang BPJS Kesehatan Jember tetap memberikan pelayanan bagi peserta.
Selain itu, petugas BPJS Kesehatan juga akan siaga di rumah sakit mitra untuk memberikan bantuan kepada peserta yang membutuhkan, dengan waktu respons maksimal 1 x 24 jam.
Bagi peserta yang sedang melakukan perjalanan mudik, BPJS Kesehatan menyediakan layanan portabilitas.
Dengan fitur ini, peserta tetap dapat mengakses pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tanpa harus mengubah faskes terdaftar, dengan batas maksimal tiga kali kunjungan.
Dalam kondisi darurat, peserta JKN dapat langsung mendatangi rumah sakit terdekat yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tanpa memerlukan rujukan, selama status kepesertaan masih aktif.
LUTFI QURROHMAN, JTV.
.png)