Dinas Pariwisata Lumajang menyampaikan polemik air Terjun Tumpak Sewu Di Desa Sido Mulyo Kecamatan Pronojiwo Lumajang, yang sebelumnya memanas panas januari lalu kini telah menemukan titik terang.
Pemerintah Jawa Timur melalui dinas pekerjaan umum dan sumber daya air telah melakukan mediasi, serta kembali menegaskan kesepakatan pelarangan penarikan di dasar Sungai.
keputusan itu disambut baik Pemerintah Lumajang karena jika terdapat penarikan di dasar Sungai, maka dapat merugikan wisatawan, yang datang melalui pintu masuk Lumajang atau Tumpak Sewu pasalnya mereka harus membayar dua kali.
diketahui wisata air Terjun Tumpak Sewu dan wisata air Terjun Coban Sewu, merupakan satu titik air terjun yang lokasinya berada di aliran sungai glidik perbatan Kabupaten Lumajang Dan Kabupaten Malang. bernama Coban Sewu di Kabupaten Malang Dan Bernama Tumpak Sewu Di Kabupaten Lumajang.
sebelumnya pada pertengahan januari 2026 lalu, kisruh pengelolaan air terjun di daerah perbatasan ini kembali memanas, setelah adanya keinginan dari pengelola wisata Coban Sewu Malang, menarik tiket masuk di dasar sungai dimana hal itu di protes oleh pengelola wisata Tumpak Sewu Lumajang.
YONGKINUGROHO.JTV.
.png)