akhir tahun 2025 lalu, ribuan pegawai di lingkungan Pemkab Bondowoso, menerima surat keputusan Bupati, tentang pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja, atau pppk paruh waktu.
penyerahan sk sebanyak 4.502 orang tersebut
dipimpin oleh Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid, Forkopimda, seluruh pimpinan
opd dan camat. pasca dilantik, nantinya untuk gaji pegawai akan dievaluasi lagi
sesuai kemampuan daerah.
untuk saat ini, jumlah gaji yang diterima pppk
paruh waktu masih tetap seperti sebelumnya. jika disesuaikan dengan umr Kabupaten
Bondowoso yakni 2.496.886 rupiah, maka dibutuhkan anggaran sekitar 11,2 miliar
rupiah setiap bulannya.
pengangkatan pppk paruh waktu saat ini masih
ditetapkan berdasarkan kondisi eksisting, sehingga Pemerintah Kabupaten masih
akan melakukan evaluasi secara bertahap kedepannya.
meski demikian, diharapakan pppk paruh waktu
dapat bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
RIZQI
SETIAWAN JTV
.png)