Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

PASCA DILANTIK, GAJI PPPK PW AKAN DIEVALUASI

Senin, 05 Januari 2026 | Januari 05, 2026 WIB Last Updated 2026-01-05T11:45:52Z

 


akhir tahun 2025 lalu, ribuan pegawai di lingkungan Pemkab Bondowoso, menerima surat keputusan Bupati, tentang pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja, atau pppk paruh waktu.

penyerahan sk sebanyak 4.502 orang tersebut dipimpin oleh Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid, Forkopimda, seluruh pimpinan opd dan camat. pasca dilantik, nantinya untuk gaji pegawai akan dievaluasi lagi sesuai kemampuan daerah.

untuk saat ini, jumlah gaji yang diterima pppk paruh waktu masih tetap seperti sebelumnya. jika disesuaikan dengan umr Kabupaten Bondowoso yakni 2.496.886 rupiah, maka dibutuhkan anggaran sekitar 11,2 miliar rupiah setiap bulannya.

pengangkatan pppk paruh waktu saat ini masih ditetapkan berdasarkan kondisi eksisting, sehingga Pemerintah Kabupaten masih akan melakukan evaluasi secara bertahap kedepannya.

meski demikian, diharapakan pppk paruh waktu dapat bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

RIZQI SETIAWAN JTV 

×
Berita Terbaru Update