Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai Tersangka

Rabu, 21 Januari 2026 | Januari 21, 2026 WIB Last Updated 2026-01-21T07:49:30Z

 

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota MadiunMaidi, sebagai tersangka kasus dugaan fee proyek di lingkungan Kota Madiun. Selain MaidiKPK juga menetapkan Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah dan Pihak Swasta, Rochim Rudiyanto sebagai tersangka.

"Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dana CSR dan penerimaan lainnya (gratifikasi) di Pemkot Madiun tersebut, maka KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan serta menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Selasa (20/9/2026).

Dari ketiga tersangka, tim penyidik KPK juga mengamankan barang bukti uang tunai sejumlah Rp 550 juta, dengan rincian Rp350 juta diamankan dari saudara Rochim Ruhdiyanto dan Rp 200 Thariq Megah.

Asep menyebut, ketiga tersangka ini langsung ditahan untuk 20 hari ke depan. Para tersangka ditahan di rutan gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 20 Januari sampai dengan 8 Februari 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK," terang Asep.

Atas perbuatannya, Maidi dan Rochim Ruhdiyanto disangkakan telahnmelanggar Pasal 12 Huruf e UU No.20 Tahun 2021 jo. Pasal 20 jo Pasal 21 UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP.

Selain itu, Maidi bersama-sama dengan Thariq Megah disangkakan telah melanggar Pasal 12 B UU 31 Tahun 1999 jo.UU No.20 Tahun 2021 jo. Pasal 20 jo Pasal 21 UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP.

Seperti diketahui, Wali Kota Madiun Maidi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait kasus dugaan fee proyek dan dana CSR di Kota Madiun. Maidi ditangkap bersama belasan orang lainnya di Madiun, Jawa Timur, namuan hanya 9 orang yang akhirnya dibawa ke Jakarta termasuk Maidi. (*)

Editor : M Fakhrurrozi

×
Berita Terbaru Update