kantor organisasi masyarakat Madura asli atau madas, kembali menjadi perhatian publik. pantauan di lokasi, area kantor ormas tersebut dijaga ketat aparat Kepolisian. gerbang utama dipasangi garis Polisi, sementara sejumlah personel masih berjaga di dalam area bangunan.
selain itu, di depan kantor terpasang papan
informasi penyitaan bangunan dan lahan. dalam papan tersebut tertulis
penyitaan berdasarkan surat penetapan izin sita khusus nomor: 190,penpid.b-sita,2026,pn
sby, dengan tanggal penyitaan 15 januari 2026. papan sita tersebut
ditandatangani oleh penyidik satuan reserse kriminal Polrestabes Surabaya.
Endik ketua rt 04 rw 04 Wonokromo mengatakan
dpihaknya hanya disuruh untuk menyaksikan saja proses penyegelan, yang
dilakukan oleh Kepolisian Tabes Surabaya.
diduga ada laporan sengketa obyek yang kini
dalam proses pemyidikan pihak berwajib.
sementara itu humas pengadilan tinggi Negeri
Surabaya Mujiono di hubungi lewat ponsel pribadinya menjawab penyegelan
dan penyitaan kantor tersebut dilakukan oleh pihak penyidik Poltabes Surabaya,
bukan dari pihak pengadilan tinggi Negeri Surabaya.
USROX
INDRA, JTV.
.png)