BONDOWOSO - Inilah kondisi lahan tanaman kopi seluas 35 hektare yang rusak, milik PTPN i regional v, yang berada di Desa Kaligedang dan Kali Sengon , Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso.
Diduga aksi pengrusakan oleh orang tak dikenal terjadi
pada sabtu dan minggu kemarin. Dari luasan tersebut terdapat 31.559 pohon,
tanaman kopi yang dirusak dengan usia variasi mulai dari 5 hingga 7 tahun. Usia
tersebut merupakan pohon produktif menghasilkan buah. Terlihat pohon kopi
langsung di tebang pada bagian bawah.
Mengetahui hal tersebut, pihak PTPN langsung melaporkan
kepada pihak kepolisian. IPTU Bobby Dwi Siswanto, kasi humas Polres Bondowoso
mengatakan, pasca laporan masuk, pihaknya melakukan pengecekan langsung untuk
olah TKP, serta memeriksa sejumlah saksi.
Kepada Masyarkat Ijen, dihimbau untuk lebih tenang, tidak
mudah terprovokasi dan segera laporkan kepada petugas jika ada gejolak sekecil
apapun. Sejumlah personil juga disiagakan di sekitar lokasi.
RIZQI SETIAWAN JTV
