penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkab Jember, Perhutani, dan Pt Palawi Risorsis, digelar di kawasan wisata Tanjung Papuma, Kecamatan Wuluhan, Jember.
kegiatan ini diawali dengan pentas tari tradisional dari sanggar seni lokal, sebagai simbol dimulainya kolaborasi pengelolaan wisata terpadu di Jember.
dalam kesepakatan tersebut, ketiga pihak menyetujui penerapan sistem tiket satu pintu, yang menggabungkan dua destinasi unggulan, Pantai Papuma dan Pantai Watu Ulo.
wisatawan cukup membayar tiket sebesar dua belas ribu lima ratus rupiah per orang, untuk menikmati keindahan dua pantai sekaligus.
Bupati Jember, Muhammad Fawait, menyampaikan, skema tiket terintegrasi ini ditargetkan mulai berlaku awal januari 2026, dengan tahap evaluasi berkala untuk penyempurnaan layanan.
di sisi lain, direktur utama Econique Pt Palawi Risorsis, Tedy Sumarto, menegaskan, kerja sama ini bertujuan menciptakan dampak ekonomi nyata, khususnya bagi masyarakat sekitar kawasan wisata.
sebagai bentuk dukungan, Pemkab Jember juga akan melakukan pembenahan sarana penunjang, mulai dari optimalisasi promosi, peningkatan penerangan jalan, hingga penataan sistem parkir, agar lebih aman dan terjangkau bagi wisatawan.
LUTFI QURROHMAN, JTV.
.png)