Ribuan pegawai di lingkungan Pemkab Bondowoso, menerima surat keputusan Bupati, tentang pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja, atau PPPK paruh waktu di Alun-Alun Raden Bagus Asra Kecamatan Kota.
Penyerahan sk tersebut dipimpin oleh Bupati
Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, forkopimda, seluruh pimpinan opd dan camat. Jumlah
sk pppk paruh waktu yang diserahkan yakni sebanyak 4.502 orang, terdiri dari
berbagai formasi jabatan.
Diantaranya jabatan teknis berjumlah 3.308
orang, jabatan tenaga kesehatan sebanyak 546 orang, dan jabatan guru berjumlah
648 orang. Dengan pengangkatan pppk paruh waktu, pemkab berharap kualitas
pelayanan publik terus meningkat.
Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid mengatakan,
kebijakan pengangkatan pppk paruh waktu saat ini masih ditetapkan berdasarkan
kondisi eksisting. Yakni besaran gaji yang diterima para pegawai tidak
mengalami perubahan dan tetap mengacu pada kemampuan keuangan daerah yang telah
diperhitungkan. Namun kedepan masih dievaluasi dan disesuaikan.
RIZQI SETIAWAN JTV
.png)