Badan Pusat Statistik Lumajang Mencatat angka kemiskinan di Kabupaten setempat tahun 2025 mencapai delapan koma enam nol persen, lebih kecil nol koma lima persen dari tahun 2024 yang tercatat angka kemiskinan sebesar delapan koma enam lima persen.
Dengan data itu, dipahami tahun 2024 jumlah Penduduk miskin di Lumajang sebanyak 91 koma kosong satu ribu jiwa Warga miskin. Dan kini tahun 2025 terdapat 90 koma enam empat ribu, Warga Lumajang hidup dibawah garis kemiskinan. Artinya dalam kurun waktu satu tahun terakhir hanya terdapat 410 jiwa Warga Lumajang, yang mampu keluar dari jurang kemiskinan.
Kecilnya angka penurunan kemiskinan itu dipengaruhi oleh kondisi ekonomi Masyarakat yang cenderung lesu, berdampak pada menurunnya daya beli Masyarakat di tahun 2025.
Diketahui data garis kemiskinan itu diambil dari biaya pengeluaran minimum untuk kebutuhan hidup Warga, dimana Warga Lumajang akan tercatat sebagai Penduduk miskin ketika pengeluaran tiap bulanya dibawah angka satu juta, empat ratus sembilan puluh sembilan ribu.
Penurunan angka kemiskinan hanya nol koma lima persen ini, merupakan yang terendah dalam kurun waktu empat tahun terakhir.
YONGKINUGROHO.JTV.
