Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

WASPADA PUNGLI PENYALURAN INSENTIF GURU NGAJI

Senin, 06 Oktober 2025 | Oktober 06, 2025 WIB Last Updated 2025-10-06T10:32:10Z

 


peringatan ini disampaikan bagian kesejahteraan rakyat, Setda Jember, Nurul Hafid Yasin, saat melakukan penyerahan insentif guru ngaji.

penyaluran insentif bagi 22 ribu penerima manfaat di seluruh Kabupaten Jember, telah dimulai sejak 10 september 2025 secara bertahap dari desa ke desa.

kepala bagian kesra Setda Jember, Nurul Hafid Yasin, menyatakan, proses penyaluran tahun ini dilaksanakan dengan cara lebih transparan dan terhormat, demi menjamin keadilan bagi semua penerima. 

melalui program insentif tahun 2025 ini, pemkab jember menegaskan setiap guru ngaji, modin, dan pengajar kitab suci non Muslim, berhak mendapatkan dana sebesar satu setengah juta rupiah secara penuh, tanpa potongan dalam bentuk apapun.

Nurul Hafid juga mengimbau, apabila ada pihak yang mengaku mengurus atau meminta uang dalam proses pencairan, agar segera dilaporkan ke bagian kesra atau melalui layanan pengaduan Wadul Guse.

senada dengan hal tersebut, salah satu modin penerima insentif, M. Samhaji, mengaku bersyukur atas kebijakan penyaluran yang kini lebih mudah dan tanpa potongan sepeserpun.

Samhaji juga berharap, program ini dapat terus berlanjut ke depan, sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada para tokoh agama di tingkat desa.

program penyaluran insentif guru ngaji, modin, dan pengajar kitab non muslim ini ditargetkan selesai pada 16 oktober 2025, dengan proses penyaluran yang transparan dan bebas dari pungli.

 

LUTFI QURROHMAN, JTV.

 

×
Berita Terbaru Update