Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

POLISI BONGKAR PENIPUAN BERKEDOK AGAMA

Kamis, 02 Oktober 2025 | Oktober 02, 2025 WIB Last Updated 2025-10-02T11:19:46Z

 


Satreskrim Polres Jember menangkap Tahmid Rifa’i alias abah Kamid, warga Lampung Tengah yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus berkedok agama. pelaku berhasil menipu seorang ustadz sekaligus pengasuh salah satu Pondok Pesantren Di Kecamatan Ajung Jember, hingga merugikan korban hingga ratusan juta rupiah .

 modus penipuan dilakukan dengan cara membaca garis tangan dan meyakinkan korban bisa mendapatkan rezeki besar. namun syaratnya korban wajib menjalani ritual seperti puasa delapan hari, membaca amalan tertentu, serta membeli emas 21 gram kepada pelaku.

 tersangka memberikan sebuah kartu atm kosong dan meyakinkan korban bahwa kartu itu berisi miliaran rupiah. namun setiap kali mau mengambil uang, korban harus mentransfer biaya persyaratan ke rekening pelaku.

 dalam penangkapan ini, Polisi menyita barang bukti antara lain uang tunai dua ratus tujuh belas juta rupiah, satu kartu atm bca kosong, dua unit telepon genggam mewah, serta tiga unit sepeda motor.

atas perbuatannya, Tahmid Rifa’i, dijerat pasal tiga tujuh delapan dan atau pasal tiga tujuh dua kuhp tentang penipuan dan penggelapan. pelaku terancam hukuman maksimal empat tahun penjara.

 

LUTFI QURROHMAN, JTV.

 

×
Berita Terbaru Update