peristiwa yang dialami Sultan Alif Muhammad
Fadilah, Warga Kelurahan Wiroborang, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, bisa
menjadi pelajaran bagi kita semua, bijak dalam bermedia sosial.
dalam unggahan video vlog di media sosial dengan nama akun @Fadyl, pemuda 26
tahun ini mengeluarkan kata-kata kotor menghina santri, kehidupan di Pesantren hingga
Ulama.
video tersebut diunggah di media sosial pasca ribuan Santri Probolinggo menggelar
aksi bela Kyai di Kantor Dprd Kabupaten Probolinggo.
viralnya video membuat pemilik akun langsung dijemput puluhan Santri di
rumahnya dan kemudian diserahkan ke Kantor Polres Probolinggo Kota.
usai pemeriksaan, pemuda yang akrab dipanggil Fadyl ini akhirnya meminta kepada
Polisi agar diantar ke Kantor Pc Nu Kota Probolinggo untuk meminta maaf.
dengan ditemani Mujiati, ibunya, kedua meminta maaf dihadapan pengurus pc
nu, dan sejumlah Kyai.
dihadapan tokoh agama, mujiati, meminta agar ulama dan santri memaafkan anaknya.
bahkan dia menyebut anaknya ada kelainan mental, berperilaku tertutup.
menurut Ilyas Rolis, sekretaris pc nu Kota Probolinggo, secara umum perbuatan
yang bersangkutan dimaafkan, namu proses hukum tetap berjalan.
sementara menurut Iptu Zainal Arifin, Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, pihaknya
masih terus memeriksa pelaku.
diharapkan warga agar lebih bijak dalam bermedia sosial.
FARID FAHLEVI, JTV