Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

PT KAI SELAMATKAN ASET TANAH DAN BANGUNAN

Senin, 01 September 2025 | September 01, 2025 WIB Last Updated 2025-09-01T11:17:21Z

 


setelah lama menjadi sengketa, akhirnya tanah dan bangunan seluas 972 meter persegi, di Jalan Suroyo, Kota Probolinggo akhirnya berhasil dikuasai Pt Kai Daop 9 Jember.

aset tersebut sebelumnya menjadi sengketa, dengan dikuasai pihak lain sejak tahun 2005, dengan alasan tanah dan bangunan merupakan warisan secara turun temurun sejak sebelum jaman Kemerdekaan.

pihak Pt Kai beberapa kali melakukan upaya hukum dan selalu menemui kegagalan. akhirnya pada tahun 2025 Pt Kai berhasil menyelamatkan aset.

dengan pendekatan humanis, yang didampingi kejaksaan Negeri setempat akhirnya Pt Kai berhasil mendapatkan kembali aset tersebut.

menurut Cahyo Widiantoro, Humas Pt Kai Daop 9 Jember, proses penyelamatan aset sudah dilakukan lama hingga akhirnya berhasil dieksekusi.

agar tidak kembali ditempati pihak lain, tanah pembatas diberi pembatas dari seng.

FARID FAHLEVI, JTV

 

 

×
Berita Terbaru Update