Bayi malang yang
ditemukan warga tergeletak di Poskamling, Desa Posangit Leres, Kecamatan
Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, akhirnya terkuak siapa sebenarnya orang tua
bayi yang tega membuang bayi di poskamling, pada Tanggal 12 September 2025 lalu,
atau pada jumat dini hari.
berdasar keterangan sejumlah saksi dan hasil
rekaman beberapa CCTV, unit perlindungan perempuan dan anak Satreskrim Polres
Probolinggo Kota berhasil menemukan identitas orang tua bayi.
ironisnya, baik ayah maupun ibu bayi, usianya
masih dibawah umur,ayah bayi berinisial p, 17 tahun Warga Kota Probolinggo yang
statusnya masih pelajar dan n, 17 tahun Warga Kabupaten Probolinggo.
hasil penyidikan polisi, proses persalinan
terjadi di dalam kamar salah satu rumah kos di pinggiran Kota Probolinggo dan
dilakukan berdua tanpa didampingi tenaga medis.
agar tidak terdengar suara jeritan saat
persalinan dan tangisan bayi, pelaku p memutar musik sekeras mungkin, selain
itu kran air sengaja dibuka.
menurut Kapolres Probolinggo Kota, Akbp Rico
Yumasri, sudah 6 orang diperiksa, status pelaku saat ini adalah anak berhadapan
dengan hukum.
pihaknya akan berkoordinasi dengan Balai
Pemasyarakatan Malang, Dinsos Jawa Timur Dan Dinsos Kabupaten Probolinggo, soal
status bayi ataupun orang tua bayi.
bayi perempuan malang ini, saat ini dirawat di Puskesmas
Sumberasih, dalam pengawasan Dinas Sosial Provinsi Jatim Maupun Kabupaten
Probolinggo.
seperti diberitakan sebelumnya, pada jumat dini
hari tanggal 12 september 2025 lalu, ditemukan sesosok bayi
perempuan dengan berat 2,8 kilogram dan panjang 47 sentimeter, di Poskamling,
Desa Posangit Leres, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.
FARID FAHLEVI, JTV