Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

TEMBAK TETANGGANYA PAKAI SENAPAN ANGIN DIAMANKAN POLISI

Rabu, 27 Agustus 2025 | Agustus 27, 2025 WIB Last Updated 2025-08-27T10:22:36Z

 


seorang pria berinisial Ag, 40 tahun Warga Sukodono Kecamatan Pujer Kabupaten Bondowoso diamankan Polisi lantaran diduga menembak seseorang menggunakan senapan angin.

sementara korban bernama Dimas Saputro, terbilang masih tetangga satu Desa. akibat kejaidan tersebut korban mengalami luka di bagian leher dan dada.

selain mengamankan pelaku, Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa senapan angin, puluhan amunisi serta sejumlah barang lainnya.

kronologi kejadian, bermula saat pelaku mengaku berburu musang di area persawahan Desa setempat. pelaku tiba-tiba melihat sesuatu yang bergerak, kemudian langsung mengarahkan bidikan senapan anginnya yang telah terkokang. namun saat ditembakkan mengenai korban yang diduga bersama seorang wanita di semak-semak.

akbp Harto Agung Cahyono, Kapolres Bondowoso mengatakan, kejadian ini diduga bermula dari dugaan perselingkuhan. karena saat kejadian baik korban laki-laki dan seorang wanita langsung kabur.

akibat perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 351 ayat 1 ayat 2 subsider pasal 359 kuhp, yang ancaman hukumannya paling lama 5 tahun penjara.


RIZQI SETIAWAN JTV 

 

×
Berita Terbaru Update